081283371960
Reviews | Warranty | Contact
logo Awalindo
lawfirm@awalindo.com
Congratulations as a winner
Jalan Matraman Dalam II No. 22.A, RT. 010, RW. 008, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat 10320 Indonesia
Tim advokasi Awalindo Law Firm

AWALINDONEWS

Pemilik akun Facebook diretas, lapor ke pihak Kepolisian
Awalindo.com - Salah satu mahasiswi jurusan Fakultas Hukum dari Universitas yang terkenal di Jawa Tengah yang bernama Ika Mayestika, 22 tahun, telah melaporkan peretas akun Facebook-nya ke pihak Kepolisian Resor Banyumas. Peretas telah menulis kata-kata kotor dan memasang foto bugil di akun jejaring sosialnya tersebut. “Kehormatan saya telah direndahkan, ia menulis status yang seolah-olah saya perempuan murahan,” kata Ika, 25/9/2011.
Ika menduga yang melakukan peretasan akun Facebook dan atau yang membajak akunnya tersebut berasal dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Keripik itu. Ketika melaporkan ke SPK Polres Banyumas, Ika membawa ibarang bukti hasil print seluruh file Facebook-nya yang dibajak itu. “Hacker yang membajak akun jejaring sosial di Purwokerto sudah banyak. Saya berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini agar tidak terulang di masa datang, soalnya ini sudah sangat meresahkan,” tegasnya.
IIka menerangkan bahwa Facebook-nya mulai dibajak sejak 21 September lalu. Sejak dibajak banyak foto bugil terpampang di akunnya itu. Selain itu, sang pembajak juga menuliskan status vulgar seperti, “Wah habis digilir empat orang nih,” dan “Aduh lagi dapet, disuruh ML, hufft”. Tak hanya itu, sang pembajak juga mengajak chatting teman-teman Ika. Dalam chatting tersebut si pelaku membuat janji kencan dengan imbalan uang tertentu. Sumber media tempo.co