081283371960
Reviews | Warranty | Contact
logo Awalindo
lawfirm@awalindo.com
Congratulations as a winner
Jalan Matraman Dalam II No. 22.A, RT. 010, RW. 008, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat 10320 Indonesia
Tim advokasi Awalindo Law Firm

AWALINDONEWS

Cyber Crime: Kejahatan Masa Kini dan Masa Depan
awalindo.com - Universitas Ngudi Waluyo (UNW) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo dan Awalindo Ecucation Law menggelar seminar bertema “Cyber Crime: Kejahatan Masa Kini dan Masa Akan Datang” sebagai bagian dari kegiatan Program Studi S1 Ilmu Hukum RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau). Acara ini berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 13.00–15.30 WIB di Gedung A, Lantai 1, Ruang 1.1, Universitas Ngudi Waluyo, Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama: Dr. Arista Candra Irawati, S.H., M.H., Adv dari Universitas Ngudi Waluyo dan Dr. Auila Taswin, S.H., M.H. dari LBH Awalindo, dan Managing Partners. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan literasi mahasiswa dan masyarakat umum tentang pentingnya perlindungan data pribadi, keamanan transaksi digital, serta kesadaran terhadap ancaman kejahatan siber yang kian kompleks. Terlihat dalam acara Forum Group Discussion (FGD) para mahasiswa aktif mengikuti dan menyimak dari Pemateri yang sangat menarik dan profesional ketika menyampaikan materinya. Pasca penyampaian materi, mahasiswa diberikaan waktu untuk menyampaikan pertaanyaan dan para pemberi materi memberikan jawaban yaitu Dr. Arista Candra Irawati, SH., MH Kaprodi S2 UNW dan Dr. Aulia Taswin, SH., MH Ketua LBH Awalindo dan Managing Partners Awalindo Law Firm. Dalam pemaparannya, Dr. Aula Taswin menyampaikan bahwa cyber crime telah menjadi salah satu bentuk kejahatan modern yang dampaknya bisa sangat merugikan, baik secara individu maupun kelembagaan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran keamanan digital, khususnya dalam penggunaan layanan keuangan seperti mobile banking. “Kurangnya kewaspadaan pengguna, seperti membagikan PIN atau mengabaikan notifikasi transaksi mencurigakan, menjadi celah utama kejahatan siber. Literasi digital dan kehati-hatian adalah kunci utama,” ujar Dr. Aula Taswin. Para peserta, yang mayoritas adalah mahasiswa RPL Ilmu Hukum UNW, tampak antusias mengikuti sesi materi dan diskusi. Banyak dari mereka mengajukan pertanyaan seputar praktik perlindungan data pribadi, keamanan akun m-banking, hingga regulasi hukum yang mengatur cybercrime di Indonesia. Salah satu peserta, Muslyadi, menyatakan antusiasmenya atas terselenggaranya acara ini. “Saya sangat senang bisa mengikuti seminar ini. Materinya sangat relevan dengan era digital sekarang, apalagi kami juga berkesempatan belajar langsung melalui praktek peradilan semu,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis UNW dan LBH Awalindo dalam membangun generasi hukum yang tidak hanya paham teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan hukum modern di ranah digital. “Dengan edukasi yang berkelanjutan, kami berharap mahasiswa dan masyarakat semakin siap dan waspada terhadap kejahatan dunia maya,” pungkas Dr. Aula Taswin. Sumber dari radarterkini.id