Literasi Digital Indonesia

Awalindo Cybersecurity bersama CSIRT Awalindo mengajak masyarakat Indonesia mengenal Literasi Digital.

Solution
View Services

AWALINDO CYBERSECURITY

Fuji Utomo, SH
Fuji Utomo, SH

Expert dibidang hukum transportasi.


Lorena-Karina Transportation

Read More
Dr. Aulia Taswin, SH., MH., CEH., CHFI, CPENT
Dr. Aulia Taswin, SH., MH, CEH., CHFI., CPENT

Expert dibidang hukum kesehatan.


Awalindo Law Firm

Read More
Angga Kurniawansyah, SH
Angga Kurniawansyah, SH

Expert dibidang hukum kesehatan.


MyHealth Awalindo

Read More

LITERASI DIGITAL MASYARAKAT INDONESIA

AWALINDO-CSIRT adalah Awalindo-Computer Security Incident Response Team suatu komunitas pemerhati terhadap literasi digital yang memberikan pelayanan dalam mencegah, bereaksi, menanggulangi dan menanggapi terjadinya insiden keamanan siber.

CSIRT AWALINDO LITERASI DIGITAL

Memberikan dukungan respons insiden. Bergantung pada cara CSIRT diatur dan layanan yang ditawarkan, CSIRT dapat memberikan dukungan respons insiden melalui hal berikut: layanan tanggap insiden di tempat yang diberikan langsung kepada konstituen; layanan tanggap insiden yang disampaikan melalui email atau telepon; atau layanan respons insiden terkoordinasi yang menggabungkan dan mengalokasikan upaya berbagai tim respons insiden di berbagai konstituen.

Diklat Paralegal
Profesi Paralegal yang bergengsi, Paralegal dapat memberikan advokasi bantuan hukum. Mari Ikuti pendidikan dań pelatihan ketrampilan hukum, informasi lengkap hubungi 081283371960.

Ingin berprofesi sebagai Paralegal, ikuti Diklat Paralegal Awalindo

Paralegal dapat berikan advokasi non litigasi

Masih terbatasnya jumlah advokat dan jangkauan wilayah kerja advokat yang sebagian besar menjalankan tugasnya di wilayah perkotaan sedangkan sebaran masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum terdapat di wilayah pedesaan atau pelosok perkotaan, maka peran paralegal sangat penting untuk menjangkau akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, tidak dijelaskan pengertian dari paralegal, namun secara umum dapat diartikan bahwa paralegal adalah setiap orang yang sudah terlatih dan mempunyai pengetahuan dan ketrampilan di bidang hukum yang membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh orang lain atau komunitasnya.

Dalam hukum positif belum ada pengaturan mengenai definisi Paralegal. “Perlu memasukkan definisi paralegal secara jelas dalam Perubahan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Masih minimnya sebaran Pemberi Bantuan Hukum dan advokat yang menangani kasus pro bono di daerah-daerah menjadi salah satu alasan betapa pentingnya peran paralegal dalam membantu agar terpenuhinya bantuan akses keadilan bagi masyarakat. Guna meningkatkan kualifikasi dan keahlian paralegal maka pelatihan paralegal dapat diselenggarakan oleh pihak-pihak Pemberi Bantuan Hukum, Universitas, organisasi masyarakat yang menyediakan bantuan hukum, dan/atau institusi pemerintah.

Belajar hukum agar dapat memberikan bantuan hukum bagi saudara, tetangga, masyarakat dan yang paling utama untuk diri sediri agar dalam mengarungi hidup dan kehidupan ini tidak tersesat dalam hutan belantara dunia hukum.
- Smith

Awalindo membuka Pendidikan dan Pelatihan Paralegal setiap hari Sabtu dan Minggu. Belajar dari jam 10.00 WIB - 16.00 WIB. Tempat di Kantor LBH Awalindo Jalan Matraman Dalam II No. 22.A, RT. 010, RW. 008, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Informasi lengkap dapat menghubungi 081283371960 (Aulia Taswin).