Literasi Digital Indonesia

Awalindo Cybersecurity bersama CSIRT Awalindo mengajak masyarakat Indonesia mengenal Literasi Digital.

AWALINDO CYBERSECURITY

Fuji Utomo, SH
Fuji Utomo, SH

Expert dibidang hukum transportasi.


Lorena-Karina Transportation

Dr. Aulia Taswin, SH., MH., CEH., CHFI, CPENT
Dr. Aulia Taswin, SH., MH, CEH., CHFI., CPENT

Expert dibidang hukum kesehatan dan hukum siber.


Awalindo Law Firm

Angga Kurniawansyah, SH
Angga Kurniawansyah, SH

Expert dibidang hukum kesehatan.


Awalindo Health Law

LITERASI DIGITAL MASYARAKAT INDONESIA

AWALINDO-CSIRT adalah Awalindo-Computer Security Incident Response Team suatu komunitas pemerhati terhadap literasi digital yang memberikan pelayanan dalam mencegah, bereaksi, menanggulangi dan menanggapi terjadinya insiden keamanan siber.

CSIRT AWALINDO LITERASI DIGITAL

Memberikan dukungan respons insiden. Bergantung pada cara CSIRT diatur dan layanan yang ditawarkan, CSIRT dapat memberikan dukungan respons insiden melalui hal berikut: layanan tanggap insiden di tempat yang diberikan langsung kepada konstituen; layanan tanggap insiden yang disampaikan melalui email atau telepon; atau layanan respons insiden terkoordinasi yang menggabungkan dan mengalokasikan upaya berbagai tim respons insiden di berbagai konstituen.

Ancaman penjara 4 tahun bagi Pengungkap Data Pribadi orang lain
awalindo.com - Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, disebutkan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah.

Jaga Data Pribadi Anda

Sebagai perwujudan adanya komitmen negara dalam menjaga hak privasi dan keamanan informasi setiap individu, maka disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi tepatnya pada tanggal 17 Oktober 2022, kata Aulia Taswin, Pemerhati IT.