Terhitung sejak 20 Juni 2024 lalu Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diserang oleh ransomware. Akibatnya data-data penting di sejumlah lembaga publik terkunci serta tidak dapat diakses. Dikutip dari Antara, serangan siber ransomware dinamakan Brain Chiper Ransomware sejenis malware yang dirancang mengenkripsi data korban dan menuntut pembayaran tebusan agar akses data terbuka kembali.
Serangan malware tersebut menyebabkan efek domino bagi sejumlah lembaga publik, dilansir dari aptika.kominfo.go.id, efek domino merupakan suatu peristiwa yang memicu terjadinya peristiwa lainnya. Dalam hal ini terkuncinya sejumlah data penting yang menyerang Pusat Data Nasional berefek pada lumpuhnya sejumlah lembaga publik untuk beroperasi, berikut deretan lembaga yang terkena efek domino akibat serangan ransomware PDN. Sumber Tempo.co