awalindo.com – Kehadiran para loyalis Jaringan Awalindo terdiri dari Awalindo Education Law, LBH Awalindo, Corporate Lawyers, Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (GEMAWASBI) Bengkulu, Aktifis Advokasi Non Litigasi Kesehatan Awalindo dan para mahasiswa program RPL Fakultas Ekonomi, Hukum dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo Semarang dalam suasana kekeluargaan terlihat pada acara bukber di kantor Peradi Awalindo Koordinator Wilayah Jawa Barat.
Pada kesempatan bukber ini disampaikan kuliah tujuh menit (kultum) oleh Dr. Aulia Taswin, SH., MH Ketua Umum Peradi Awalindo menyebutkan :
1. Pentingnya acara tatap muka bukber yang dapat digunakan sebagai ajang menyambungkan silaturahmi yang terputus dalam beberapa bulan ini dikarenakan kesibukan kegiatan melakukan advokasi litigasi maupun non litigasi ditengah masyarakat.
2. Bahwa organisasi advokat Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo disingkat Peradi Awalindo telah mendapatkan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum RI Nomor : AHU-0000759.AH.01.07.Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo berdasarkan Permohonan Notaris Vidi Andito, SH, sesuai salinan Akta Nomor 1 Tanggal 15 Januari 2026 yang dibuat oleh Vidi Andito, SH tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo, tanggal 15 Januari 2026 dengan Nomor Pendaftaran 60260115311000730 telah sesuai dengan persyaratan pengesahan Badan Hukum Perkumpulan.
3. Keberadaan Peradi Awalindo bertujuan untuk memberikan advokasi pendidikan dan pelatihan hukum meningkatkan Sumber Daya Manusia sebagai calon advokat yang handal, berintegritas, beretika dan profesional.
4. Agar para anggota Jaringan Awalindo jangan segan dan malu melakukan safari silaturahmi kepada organisasi advokat seluruh Indonesia dan organisasi masa (ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di seluruh Indonesia.
5. Berikan pelayanan bantuan hukum ditengah masyarakat secara ikhlas tanpa pamrih, yakinlah rezeki akan datang dari semua penjuru tanpa disangka-sangka.
