Literasi Digital Indonesia

Awalindo Cybersecurity bersama CSIRT Awalindo mengajak masyarakat Indonesia mengenal Literasi Digital.

AWALINDO CYBERSECURITY

Fuji Utomo, SH
Fuji Utomo, SH

Expert dibidang hukum transportasi.


Lorena-Karina Transportation

Dr. Aulia Taswin, SH., MH., CEH., CHFI, CPENT
Dr. Aulia Taswin, SH., MH, CEH., CHFI., CPENT

Expert dibidang hukum kesehatan dan hukum siber.


Awalindo Law Firm

Angga Kurniawansyah, SH
Angga Kurniawansyah, SH

Expert dibidang hukum kesehatan.


Awalindo Health Law

LITERASI DIGITAL MASYARAKAT INDONESIA

AWALINDO-CSIRT adalah Awalindo-Computer Security Incident Response Team suatu komunitas pemerhati terhadap literasi digital yang memberikan pelayanan dalam mencegah, bereaksi, menanggulangi dan menanggapi terjadinya insiden keamanan siber.

CSIRT AWALINDO LITERASI DIGITAL

Memberikan dukungan respons insiden. Bergantung pada cara CSIRT diatur dan layanan yang ditawarkan, CSIRT dapat memberikan dukungan respons insiden melalui hal berikut: layanan tanggap insiden di tempat yang diberikan langsung kepada konstituen; layanan tanggap insiden yang disampaikan melalui email atau telepon; atau layanan respons insiden terkoordinasi yang menggabungkan dan mengalokasikan upaya berbagai tim respons insiden di berbagai konstituen.

Kuliah Sistem E-Rekomendasi RPL S1 Ilmu Hukum diminati oleh para pegiat advokasi bantuan hukum
awalindo.com - Bagi para pegiat advokasi bantuan hukum yang ingin menambah ilmu hukum pada jalur non reguler dapat mengikuti kuliah dengan skema RPL Si Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Ngudi Waluyo Semarang, kata Aulia Taswin, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Awalindo dipertemuan pengurus cabang seluruh Indonesia, 22/08
Apa itu skema RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah salah satu bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi adalah RPL yaitu memberikan pengakuan pengalaman belajar di masa lampau untuk dapat mengurangi beban studi jika melanjutkan pendidikan formal di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan kata lain pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal dan atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal  dan atau melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Berapa lama kuliah dengan skema RPL adapun jangka waktu Program percepatan pendidikan RPL masing-masing Peserta akan bervariasi antara 2 semester sampan 7 semester hal ini tergantung pada hasil kualifikasi atas capaban pembelajaran dan hasil asesmen RPL.
Saya menyampaikan kepada para pegiat advokasi yang aktif sebagai pergurus Lembaga Bantuan Hukum Awalindo yang belum mempunyai ijasah S1 Ilmu Hukum agar mengikuti perkuliahan di Universitas Ngudi Waluyo pada Fakultas Hukum dengan Sistem E-Rekomendasi RPL yang sangat menguntungkan akan waktu, biaya dan efisien saudara yang sangat sibuk dilapangan memberikan advokasi bantuan hukum di tengah masyarakat, ujar Aulia Taswin.     .
Setelah pertemuan ini saudara yang berminat meraih S1 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Ngudi Waluyo segera mendaftar ke Sekjend untuk mengisi Formulir Pendaftaran dan melengkapi data Administrasinya dan dikembalikan Formulir Pendaftaran paling lambat tanggal 30 Augustus 2024, kata Aulia Taswin sambil menutup pertemuan pengurus LBH Awalindo se-Indonesia.