awalindo, lawfirm, lbhawalindo, bantuanhukum

Anak ustad terjerat hukum pelanggaran penyalahgunaan narkoba

awalindo.com – Pergaulan anak jaman sekarang harus bisa memilah-milah kawan bermain, kawan bercanda dan atau kawan bergaul, jangan sampai salah gaul. Contoh ini tidak boleh ditiru, akibat salah gaul anak ustadpun bisa terjerumus pergaulan yang tidak lazim dilakukan oleh anak ustad yang notabene mengetahui mana pilihan menentukan pergaulan yang baik.

Orangtua anak tersebut berinisial HR datang ke kantor LBH Awalindo memohon agar anaknya semata wayang dibebaskan dari kurungan deruji besi penjara disalah satu Polsek, dikarenakan diketahui menguasai narkotika jenis tanaman yang dikenal disebut ganja seberat 0.30 gram tertangkap tangan ketika ikut tawuran bersama kawan-kawannya.

Tim advokasi bantuan hukum langsung mendampingi pak ustad untuk menghadap Kapolsek dan Kanit Narkoba untuk memberikan pemahaman hukum tentang penyalahgunaan narkotika agar kedepannya anaknya tidak mengulang kembali perbuatan yang dilarang memiliki ganja tanpa ijin menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Narkotika.

Alhasil, anak ustad tersebut dioerbolehkan kembali kepada orangtuanya dan diberikan wejangan jangan sampai terulang kembali perbuatan menikmati ganja yang dilarang oleh pemerintah bagi anak-anak. Stop salah gaul.