Pada tahun 2010 mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Awalindo tujuannya dapat melakukan advokasi litigasi dan non litigasi bagi masyarakat yang tersandung hukum dapat mendampingi dari tingkat Kepolisian hingga tahap persidangan di Pengadilan.
Pada tahun 2013 LBH Kesehatan Awalindo mendapat Akreditasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM RI, bantuan hukum advokasi litigasi dan non litigasi bagi masyarakat tidak mampu diberikan reward oleh pemerintah melalui APBN hingga sekarang.
Pada tahun 2019 mendirikan Awalindo Law Firm sebagai firma hukum untuk memberikan advokasi litigasi dan non litigasi terhadap corporate atau personal yang terjerat hukum dan sejak 2019 hingga sekarang Awalindo Law Firm menerima program mahasiswa magang berkolaborasi dengan LBH Awalindo.
Pada bulan Mei 2025 LBH Awalindo melakukan kerjasama dengan Universitas Ngudi Waluyo Semarang berkaitan dengan Pemberdayaan Mahasiswa Magang, Pengabdian Masyarakat, Focus Group Discution dan Penerimaan Mahasiswa Baru. Networking Awalindo membuka jaringan program RPL pendidikan hukum bagi masyarakat yang ingin meng-upgrade ilmu hukum meraih Sarjana Hukum bersama Universitas Ngudi Waluyo Semarang hingga sekarang sudah ada 52 mahasiswa mengambil program RPL S1 Ilmu Hukum dan ada 2 mahasiswa S2 Pascasarjana Magister Hukum.
Pada bulan November 2025 Awalindo Education of Law, LBH Awalindo bersama Fakultas Ekonomi, Hukum dan Humaniora, Universitas Ngudi Waluyo menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
Terobsesi banyaknya organisasi advokat yang menyelenggarakan PKPA dan UPA dengan biaya yang tinggi, maka pada bulan Desember 2025 bersama 9 para lawyers Awalindo mendirikan Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo disingkat PERADI AWALINDO bertujuan mencetak advokat yang berintegritas tinggi, ber-etika dan profesional tanpa drama korea.
Pada tanggal 20 Januari 2026 Peradi Awalindo telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000759.AH.01.07.Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo. Logo Peradi Awalindo telah terdaftar Dirjend HAKI Nomor JID2026002459.
Sudah saatnya PERADI AWALINDO hadir ditengah masyarakat untuk RAIH KEADILAN tanpa drakor, drama korea!
