Diklat

Pendidikan Khusus Paralegal awalindo

Paralegal Awalindo
Awalindo UNW

Pendidikan paralegal di Indonesia diatur utamanya dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, yang menggantikan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2018.

Permenkumham  didalamnya mengatur syarat menjadi paralegal, termasuk kewajiban mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, serta mendefinisikan peran dan kompetensi mereka untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

Untuk mensukseskan program pemerintah bidang bantuan hukum, Lembaga Bantuan Hukum Awalindo bersama Awalindo Education of Law salah satu institusi khusus membidangi pelatihan hukum bagi para mahasiswa, peserta umum yang tertarik pengetahuan hukum praktis.

Awalindo Education of Law  berdiri sejak tahun 2016 di Jakarta.

Awalindo Education of Law bekerjasama dengan Universitas Ngudi Waluyo sejak Mei Tahun 2025.

Peserta Pendidikan Khusus Paralegal Awalindo Tahun 2022-2025
  1. 1. Alex Purwayla 2. Eka Putra, MD 3. Canggih Aprilia 4. Musliadi 5. Amelia Kristina 6. Ambrosius Sangga 7. Cardi Santoso 8. Muslyadi 9. Doni Efendi 10. Basir Ashari 11. Desi Lusiawati 12. Rajiv 13. Rika Imelda Nasution 14. Rini Soegiyono 15. M. Halim Harahap 16. Ginanjar Aulia 17. Said bin Adru 18. Dertina Simanjuntak 19. Euis Meliawati 20. Hananto Seno 21. Muhamad Uking 22. Acep Sumantri 23. Armalsyah 24. Rizal 25. Cardy Santoso 26. Muslyadi 27. Ahmad Sofyan 28. Basir Ashari 29. Desi 30. Doni 31. H. Saepuloh 32. Yuan 33. Abdurachman 34. Sigit Susanto 35. Amelia Kristina 36. Chodijah 37. David 38. Hendriansyah 39. Jefri 40. Lasden Luther Sihotang 41. Muhammad Fajar Abdul Halim 42. Olivia Nathalia 43. Umam 44. Agus Iswanto