Literasi Digital Indonesia

Awalindo Cybersecurity bersama CSIRT Awalindo mengajak masyarakat Indonesia mengenal Literasi Digital.

AWALINDO CYBERSECURITY

Fuji Utomo, SH
Fuji Utomo, SH

Expert dibidang hukum transportasi.


Lorena-Karina Transportation

Dr. Aulia Taswin, SH., MH., CEH., CHFI, CPENT
Dr. Aulia Taswin, SH., MH, CEH., CHFI., CPENT

Expert dibidang hukum kesehatan dan hukum siber.


Awalindo Law Firm

Angga Kurniawansyah, SH
Angga Kurniawansyah, SH

Expert dibidang hukum kesehatan.


Awalindo Health Law

LITERASI DIGITAL MASYARAKAT INDONESIA

AWALINDO-CSIRT adalah Awalindo-Computer Security Incident Response Team suatu komunitas pemerhati terhadap literasi digital yang memberikan pelayanan dalam mencegah, bereaksi, menanggulangi dan menanggapi terjadinya insiden keamanan siber.

CSIRT AWALINDO LITERASI DIGITAL

Memberikan dukungan respons insiden. Bergantung pada cara CSIRT diatur dan layanan yang ditawarkan, CSIRT dapat memberikan dukungan respons insiden melalui hal berikut: layanan tanggap insiden di tempat yang diberikan langsung kepada konstituen; layanan tanggap insiden yang disampaikan melalui email atau telepon; atau layanan respons insiden terkoordinasi yang menggabungkan dan mengalokasikan upaya berbagai tim respons insiden di berbagai konstituen.

Stop kekerasan terhadap profesi dokter di fasilitas pelayanan kesehatan
Awalindo.com - Masih terjadinya kekerasan terhadap dokter di fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas dan klinik) khususnya pada Instalasi Gawat Darurat dikarenakan pasien dan atau keluarganya tidak sabar menanti giliran diberikan pelayanan kesehatan, demikian dikatakan oleh Aulia Taswin, Direktur Eksekutif LBH Kesehatan Awalindo.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengetahui adanya peristiwa kekerasan terhadap dokter yang sedang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan Lampung Barat, kejadian ini terjadi pada hari Sabtu jam 05.20 WIB tanggal 22 April 2023. Ada dua dokter yang pada saat itu sedang bertugas jaga tiba-tiba diserang oleh pasien dan keluarganya. Tetapi korban baru melakukan pelapora ke kantor Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat pada sore atau malam harınya dikarenakan masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan bahwa mereka sampai diancam dengan keras. Untuk menjaga dan melindungi korban maka IDI menarik dan memindah tugaskan dua dokter tersebut ke fasilitas pelayanan kesehatan di Liwa yang jaraknya jika ditempuh mermakan waktu satu jam dari Fajar Bulan.
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) yang memberikan keterangan selama penyidikan. "Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini," ujarnya, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com (26/4/2023). Kemenkes juga akan mengevaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
Kronologi penganiyaan Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku AW datang ke Puskesmas Pajar Bulan untuk berobat ditemani kakaknya MH (41). "Pelaku AW berobat dengan keluhan nyeri ulu hati," kata dia. Korban yang saat itu sedang piket jaga, memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) puskesmas kepada pelaku AW. Setelah diberi obat, nyeri di ulu hati yang dirasakan pelaku belum juga sembuh sehingga pelaku menanyakan lagi. "Korban sudah menjelaskan kepada keluarga pelaku bahwa obat sudah diberikan dan diobservasi, korban meminta agar pelaku menunggu obatnya bekerja," kata dia. Saat itu, korban menjelaskan apabila pasien tidak kuat menahan sakit bisa langsung ke IGD Rumah Sakit Bukit Kemuning yang merupakan rumah sakit terdekat.

"STOP" Kekerasan Fisik & Verbal Terhadap Tenaga Kesehatan

Pihak kepolisian telah menangkap dua terlapor pelaku pengroyokan dan penganiayaan dokter itu. "Sudah kami tangkap, sekarang telah ditahan dan masih proses pemeriksaan lebih lanjut," tutur Heri Pelaku merupakan kakak beradik warga Bandar Lampung. Menurut Heri, saat ini keduanya masih dalam tahanan dan dikenai Pasal 170 KUHPidana jo. Pasal 351 KUHPidana. Adapun ancaman hukuman penjaranya maksimal adalah 5 tahun 6 bulan.
Peristiwa tindak pidana pemukulan terhadap dokter di Puskesmas Panjar Bulan Kecamatan Way Tenong Lampung Barat bukan kekerasan yang pertama kali dialami tenaga kesehatan yang sedang mengabdi pada fasilitas pelayanan kesehatan. Kasus meninggalnya dokter Mawarti Susanti yang berpraktik di Kabupaten Nabire, Papua. RSUD Dok II Jayapura menempuh jalur hukum atas kasus dugaan kekerasan yang menimpa dokter spesialis bedah onkologi, dokter James Gedi di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Pada hari Kamis, 14 September 2017 sekitar pukul 22.00 ada tiga dokter interenship dan dua orang perawat Instalasi Gaat Darurat (IGD) RSUD Lebong menangani seorang pasien anak. Tiba-tiba Ketua DPRD datang dan bersalaman dengan keluarga pasien dan menanyakan adakah dokter yang menangani pasien tersebut. Dokter menjawab bahwa ada tiga dokter dan dua perawat. Jawaban ini menyinggung Ketua DPRD karena dianggap diucapkan dengan nada tinggi. Buntut dari kejadian itu, dr. I dipukul pipinya oleh Ketua DPRD. Kejadian ini disaksikan oleh dr. Y. Atas kejadian tersebut dr. Y menghubungi Direktur RSUD, Komite Medik dan dua pembimbing dokter interenship.