awalindo.com - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo (DPP Peradi Awalindo) resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Awalindo Provinsi Banten masa bakti 2026–2031. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Pengangkatan Nomor 06/KEP.DPP.Peradi Awalindo/IX/2026 tentang Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo Banten Masa Bakti 2026–2031, tertanggal 26 September 2026.
Prosesi pengangkatan dilaksanakan di Kantor DPP Peradi Awalindo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi sekaligus langkah awal memperkuat keberadaan Peradi Awalindo di wilayah hukum Provinsi Banten.
Pembentukan DPD Peradi Awalindo Banten dilandasi semangat pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya dalam membangun organisasi advokat yang mampu mendukung pelaksanaan tugas dan pengabdian profesi advokat sebagai salah satu unsur penting dalam sistem peradilan dan negara hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Umum DPP Peradi Awalindo, Wilhelmus Soumeru, S.H., M.H., menyampaikan sekapur sirih kepada jajaran pengurus yang baru menerima mandat.
Wilhelmus mengharapkan seluruh jajaran struktural DPD Peradi Awalindo Banten dapat bekerja keras dan segera menggerakkan roda organisasi hingga ke seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
“Surat pengangkatan ini bukan sekadar dokumen organisasi, tetapi merupakan amanah untuk membangun dan mengembangkan organisasi advokat. Seluruh jajaran harus bekerja bersama, melakukan konsolidasi dan menghadirkan Peradi Awalindo di tengah masyarakat Banten,” ujar Wilhelmus.
Setelah menyampaikan arahan, Wilhelmus Soumeru secara langsung menyerahkan Surat Pengangkatan Pengurus DPD Peradi Awalindo Banten sekaligus mengalungkan Kartu Anggota Peradi Awalindo kepada para pengurus.
Cecilia Natasya Tionardi Pimpin Peradi Awalindo Banten
Berdasarkan Surat Pengangkatan Nomor 06/KEP.DPP.Peradi Awalindo/IX/2026, susunan Pengurus DPD Peradi Awalindo Banten masa bakti 26 September 2026 sampai dengan 31 Desember 2031 adalah:
- Ketua: Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H.
- Wakil Ketua: Rian Ilham Budiman
- Sekretaris: Faizal, S.E., S.H., CPL., C.NEG
- Bendahara: Halomoan Purwa Tambunan, M.M., C.PFW., C.MDF., CJKJ.
Kepengurusan tersebut diharapkan menjadi motor penggerak organisasi dalam melakukan konsolidasi, pembinaan anggota, pengembangan profesi serta memberikan kontribusi terhadap akses bantuan hukum dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Banten.
Dorong Advokat Berintegritas dan Profesional
Peradi Awalindo hadir di tengah masyarakat Banten sebagai organisasi profesi advokat yang menjunjung prinsip bebas, mandiri dan bertanggung jawab, dengan orientasi pada tegaknya negara hukum dan prinsip equality before the law.
Dalam konteks pengembangan profesi, DPD Peradi Awalindo Banten juga akan diarahkan untuk memperkuat program pendidikan dan pembinaan calon advokat melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta proses pengangkatan advokat sesuai ketentuan yang berlaku.
Aulia Taswin: Segera Bergerak, Siapkan PKPA dan UPA
Sementara itu, Ketua Umum DPP Peradi Awalindo, Dr. Aulia Taswin, S.H., M.H., mengingatkan jajaran pengurus Peradi Awalindo Banten agar segera bekerja setelah menerima surat pengangkatan.
Menurut Aulia, pembentukan kepengurusan daerah harus diikuti dengan program kerja yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh anggota maupun masyarakat.
“Setelah mendapatkan Surat Pengangkatan Pengurus DPD Peradi Awalindo Banten, segera bergerak cepat merealisasikan program PKPA, UPA dan Pengangkatan Advokat. Selanjutnya mengajukan surat permohonan untuk mengikuti Sidang Terbuka Pelaksanaan SumpahAdvokat di Pengadilan Tinggi Banten,” tegas Aulia.
Ia menambahkan, keberadaan Peradi Awalindo Banten diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi para fresh graduate hukum yang ingin menempuh profesi advokat melalui pendidikan dan tahapan profesi yang telah ditentukan.
“Bagi para fresh graduate hukum yang ingin meraih profesi advokat, mari mengikuti PKPA dan UPA bersama Peradi Awalindo Banten. Kami akan bantu masyarakat yang ingin meraih profesi advokat dengan biaya pendidikan PKPA yang terjangkau dan tidak membuat kantong jebol,” kata Aulia.
Dengan terbentuknya DPD Peradi Awalindo Banten masa bakti 2026–2031, organisasi berharap konsolidasi profesi advokat dapat semakin berkembang di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, sekaligus memperkuat pengabdian advokat dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.
Peradi Awalindo Menjadi Garda Terdepan Keadilan di Indonesia.




















