Serangan siber menyasar akun Instagram, Facebook, Telegram, dan Whatsapp. Namun tak hanya peretasan akun pribadi awak media, Najwa juga menyebut situs berita Narasi juga sempat diserang dengan disertai sejumlah pesan pada dua hari lalu.
Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo juga mengklaim tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan akun digital milik sejumlah awak redaksi Narasi. Sebelumnya dugaan tersebut diungkap Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. "Nanti juga akan ada tim legal dan teman-teman koalisi yang memang mendampingi Narasi.
Dari teman-teman LBH pers dan juga teman-teman AJI, mereka semua yang nanti akan melakukan upaya pendampingan," ujar Najwa. Dewan Pers sebelumnya juga telah meminta aparat penegak hukum untuk mengusut peretasan yang menyasar sejumlah awak media massa Narasi.
Dewan Pers mengecam aksi peretasan tersebut dan mendesak peretas untuk menghentikan aksinya. Dewan Pers sebelumnya juga menyebut peretasan ini menjadi serangan siber terbesar dalam sejarah pers nasional dan menyebut serangan ini mengganggu kemerdekaan pers. Mereka berpendapat kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat yang dilindungi undang-undang.
Oleh karena itu, Dewan Pers mendesak siapa pun pelaku peretasan untuk menghentikan aksinyai. Ia mengatakan Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami puluhan awak media Narasi. Bahkan, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan itu dan meminta para korban untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
Sumber berita dari https://app.cnnindonesia.com/