“Bayi saya butuh penanganan khusus, saya tidak keberatan dirujuk. Apalagi, RSAB Harapan Kita itu rumah sakit tipe A dan khusus penanganan anak,” kata Inke dihadapan wartawan, pada Senin, 20 November 2023.
Pada 12 Desember 2022, kata Inke, Bayi MAA mendapat penanganan pertama di RSAB Harapan Kita untuk pemeriksaan ‘down syndrom’. Selanjutnya, pada 26 Desember, Inke mendapat hasil pemeriksaan. “Setelah periksa jantung anak saya dinyatakan ada 3 VSD (Defek Septum Ventrikel) dengan kebocoran 2 sentimeter,” terang Inke sambil menangis.
Setelah itu, Inke mengungkapkan, pihak RSAB Harapan Kita menjanjikan tindakan operasi jika Bayi MAA bertambah berat badannya menjadi 5 kg. “Bayi saya punya berat 3 kg, jadi pihak rumah sakit tidak berani operasi. Terus, saya ditangani dokter spesialis gizi,” ujarnya. Sayangnya, sambung Inke,
Bayi MAA tidak kunjung dioperasi, padahal berat badannya sudah mencapai 5 kg. “Bayi saya tidak jadi operasi jantung karena dalihnya (RSAB Harapan Kita) berubah lagi. Katanya, operasi baru bisa dilakukan nunggu 6 bulan lagi,” ucap Inke.
Walaupun sudah bertambah berat badan, tambah Inke, kondisi Bayi MAA masih terlihat buruk. Lantaran, kata dia, tubuhnya masih membiru. Selain itu, kata Inke, berdasarkan pemeriksaan kebocoran jantung Bayi MAA bertambah besar menjadi 6 cm.
“Tapi kata dokter, bayi saya dalam keadaan sehat dan tidak perlu penanganan operasi,” ucap Inke. Puncaknya, kata Inke, kesehatan Bayi MAA kembali menurun pada 30 Maret 2023. Karena itu, Inke bergegas berobat di RS Sari Asih Ciledug. “Anak saya sempat masuk ruang ICU. Tapi kemudian, anak saya meninggal setelah Azan Dzuhur, 31 Maret 2023,” pungkasnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Koordinator Dewan Pimpinan Daerah Indonesia Hebat Bersatu (DPD IBH), Agus Libra menyampaikan, pihaknya akan terus membela Ibu bayi MAA untuk mendapatkan keadilan. Sementara ini, kata Agus, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Direktur dan Manajemen RSAB Harapan Kita.
Sayangnya, kata dia, surat tersebut tidak direspon. Selain itu, tambah Agus, permasalahan itu sudah dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan dugaan pelanggaran kode etik kedokteran.
“Akhirnya, KPAI mengundang kami dan pihak rumah sakit untuk duduk bersama. Tapi, kita kaget karena pihak KPAI seperti melindungi dan membela pihak RSAB Harapan Kita,” kata Agus dalam konferensi pers di depan Hall Puri Beta 2, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Tidak sampai di situ, kata Agus, pihaknya telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Menteri Kesehatan RI melalui surat pengaduan, hingga sekarang pihak Kementerian Kesehatan RI belum memberikan jawaban. Dan terakhir, lanjut Agus, pihaknya sudah membuat laporan pengaduan ke Komisi IX DPR RI, hingga sekarang pihak Komisi IX DPR RI juga belum memberikan jawaban atau melakukan hearing bersama Ibu Inke. sumber dari tangerangdaily.id