Kasus Peretasan Data Pasien Rumah Sakit di Indonesia
Pada tahun 2024 menginjak semester satu masih ada informasi peretasan data pasien milik Rumah Sakit di Indonesia, dikarenakan lemahnya tim cyber security yang mengelola dan mengawasi keamanan data yang tersimpan pada server milik Rumah Sakit, kejadian peretasan ini sebenarnya tidak perlu terjadi," kata Aulia Taswin, Praktisi IT.
Kasus pencurian data pasien di beberapa rumah sakit sempat membuat geger netizen Indonesia di awal 2022 lalu. Mengutip Tempo, dokumen sebesar 720 GB yang berupa enam juta data nama lengkap, asal rumah sakit, foto pasien, hasil tes COVID-19, hasil CT scan dan hasil scan X-ray tersebut dibobol oleh hacker dari server milik Kementerian Kesehatan.
Sejatinya, kasus pencurian data pasien bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Berikut pemaparan lengkap mengenai serangkaian kasus pencurian data pasien rumah sakit di Indonesia.
Kasus pencurian data pasien rumah sakit di Indonesia bukan pertama kali terjadi. Secara umum, kebocoran atau pencurian data kesehatan tercatat semakin marak terjadi dan data ini kemudian dijual di forum dark web. Masalah keamanan data menjadi semakin serius lantaran maraknya kasus pencurian data pasien di Indonesia. Pada 2017, dua rumah sakit nasional menjadi korban serangan ransomware berjenis WannaCry. Imbasnya, seluruh data sistem informai dari kedua rumah sakit tersebut terkunci dan pelaku meminta tebusan. Salah satu kasus pencurian data kesehatan terjadi pada 2020 di mana 230 ribu data pasien COVID-19 di Indonesia dijual di RaidForums.
Tak berhenti di situ, pada Agustus 2021 sekitar 1,3 juta data COVID-19 pengguna aplikasi Health Alert Card (eHAC) buatan Kemenkes dibobol.
Di tahun yang sama, sekitar 279 juta data Jamsostek juga alami kebocoran. Data tersebut diperjualbelikan di RaidForum. Rentetan kasus kebocoran data pasien rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan menunjukan sangat lemahnya aspek perlindungan keamanan data di Indonesia. Padahal, keamanan data pasien menjadi syarat mutlak yang harus diberikan oleh pemerintah dan penyedia layanan kesehatan.